Showing posts with label ypmmd. Show all posts
Showing posts with label ypmmd. Show all posts

Friday, May 20, 2011

Kasus proyek Pompa hydrant di Petabeang Kecamatan Malunda Majene

Pada tahun 2009, Dinas pertanian, Kehutanan dan perkebunan Kab. Majene, melaksanakan proyek Pompa Hydrant di Petabeang Kec. Malunda  Kab. Majene-Sulawesi Barat, melalui dana APBN senilai 4 milyar rupiah.
Proyek ini akan mengairi persawahan di kec. Malunda seluas kurang lebih 400 Ha. namun hingga kini proyek ini tidak pernah berfungsi, dan hampir 2 tahun ini dibiarkan bagaikan sampah, tanpa usaha untuk meneruskan penyelesaian proyek.
Penjelasan pihak proyek kepada MATRAMAN, bahwa pada tahun ini telah dianggarkan lagi sebanyak 200 juta untuk pembuatan pipa pembuangan sepanjang kurang lebih 800 meter. Saluran pembuangan ini akan menggunakan pipa PVC diameter 12 inchi, namun yang menjadi pertanyaan adalah dana APBN sebesar 4 milyar tersebut, setelah 2 tahun baru akan disempurnakan, dan pertanyaan berikutnya adalah biaya pembuatan saluran pembuangan ini akan menghabiskan dana Rp.250.000,/meternya, atau 200 juta untuk 800 meter.

Setelah negara dirugikan 4 milyar untuk pekerjaan yang tidak bermanfaat, kini APBD Majene akan terbuang percuma sebesar 200 juta.
Pihak berwajib harusnya mengusut penggunaan dana sebesar 4 milyar ini, mulai dari perencanaan dan piohak ketiga pemenang tender ini, apakah mereka mempunyai keahlian dalam hal pembuatan bangunan air, atau proses tendernya yang amburadul hingga memenangkan pihak yang tidak menguasai bidang pekerjaan ini.

Wednesday, January 5, 2011

KEBUN BIBIT RAKYAT (KBR) DI MAJENE

Salah satu program pendukung OBIT (One Billion Indonesian Trees) adalah kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KlBR). Salah tujuan mulia kegiatan ini adalah kelompok tani diharapkan akan mempunyai dana sendiri setelah kegiatan ini berlangsung dan dapat memproduksi secara terus menerus bibit2 kehutanan.
Untuk kegiatan ini setiap kelompok memperoleh dana sebesar 50 juta rupiah untuk memproduksi 50 ribu tanaman.



Dana untuk setiap kelompok ditransfer langsung ke rekening masing2 kelompok. Namun setelah dana dicairkan oleh pengurus kelompok, dana tersebut diserahkan ke oknum di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Majene. Oknum inilah yang kemudian menentukan berapa yang akan diperoleh masing2 kelompok.
Dari laporan dan investigasi langsung MATRAMAN di beberapa kelompok tani, rata2 hanya menerima dana sebesar 30-50% (15-25 juta)/kelompok. Sisanya sekitar 35-25 juta dibagi di beberapa oknum di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan kab. Majene.

Seharusnya petani menjadi pemilik mutlak kegiatan ini, merekalah yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Kehutanan RI, melalui BP DAS Lariang Mamasa, namun sekali lagi oleh orang2 di Dinas yang mengurusi kegiatan mereka menjadi 'sapi perah" dan menjadi buruh diatas lahan pribadi mereka.

Modis operandi seperti ini terjadi di hampir seluruh kelompok tani di Kab. Majene. Caranya akan kami tulis pada laporan selanjutnya......

Thursday, April 8, 2010

Siapa yang MISKIN



Menjadi Racil (Rakyat Kecil) di negeri ini tak pernah lepas dari label buruk. Sudah dicap SDMnya rendah, dikatakan tidak punya mental membangun, hanya memikirkan uang kalau bekerja dan masih banya label buruk lainnya, akhir-akhir ini malah dicap sebagai pihak yang paling miskin, hingga mengalirlah program-program dan kegiatan-kegiatan yang mengatas namakan mereka.
Secara makro hubungan antara Racil dan kemiskinan memang terlihat. Saya melihat kekuatan hubungannya sekedar asosiasi saja, mengingat keduanya memang tidak  berkaitan langsung. Perlu disadari, pada tingkat mikro terdapat cukup banyak faktor mengantarai variabel kemiskinan dan sosok rakyat kecil itu sendiri.
Sehingga bisa dikatakan bukan sosok Racil sendiri sebagai satu-satunya yang berpredikat miskin, melainkan bertemunya aneka faktor yang kemudian menimbulkan kemiskinan. Bila dipadukan antara kemiskinan dan model kejahatan, kemiskinan seseorang bisa menjadi pemacu untuk berbuat jahat.
Kemiskinan juga kerap berkombinasi dengan kepadatan, anonimitas, kecenderungan agresif, perilaku vandalitas hingga destruktif. Namun, masih lebih banyak lagi hal yang menjadikan asosiasi itu lemah. Kemiskinan umumnya membawa seseorang kembali ke komunitas sosialnya, yang lalu merupakan faktor penarik (pull factor) bila yang bersangkutan “gatal tangan” alias ingin berbuat kejahatan.
Kemiskinan, khususnya  kemiskinan struktural, umumnya dilengkapi dengan sejumlah pola atau gaya hidup, nilai, serta orientasi hidup yang juga amat sederhana, ini membuat kalangannya (Racil) tidak merasa panas hati, menerima apa adanya, saat menghadapi kenyataan tersebut. Mereka yang miskin akan tetap bisa tertawa karena mereka tidak miskin secara sosial.
Jadi siapa sebenarnya yang paling miskin dan berpotensi melakukan kejahatan. Besar kemungkinan, orang-orang yang memiliki salah satu ciri berikut ini : Mereka yang mempersepsikan dirinya semakin miskin (padahal masih tetap kaya dan semakin kaya), yang mengekspektasikan suatu kondisi yang jauh lebih baik dari yang ditemui (padahal sekarangpun sudah lebih baik dibanding dulu), serta yang berusaha mati-matian memanfaatkan peluang sekarang ini guna semakin kaya (memanfaatkan jabatan/pengaruhnya).
Karakteristik tersebut jelas hanya dimiliki kalangan menengah keatas. Sebagai kejahatan kelas menengah (middle-class criminality), motif perilaku semata-mata economic-driven atau pertimbangan pemerolehan ekonomis. Namun tentu saja level, target serta modusnya jauh lebih  canggih dibanding mereka yang berbuat jahat hanya untuk makan nanti sore, atau agar anaknya minum sedikit susu.
Disitulah letak bahayanya. Kalangan ini telah fasih, katakanlah melalui praktek pemaksaan pembelian komponen-komponen tertentu dalam Belanja Operasional dan Pemeliharaan serta Belanja Modal, mengutak atik komponen biaya suatu barang ataupun kegiatan tanpa terlihat atau ketahuan, kalangan  ini juga sangat tega melakukan berbagai strategi guna menekan pihak lain dengan jabatan dan kekuatannya hingga korbannya tak bisa berkutik, dan menerima dana titipan dari kegiatan yang tidak diusulkan.
Bisa diduga, di atas kondisi negeri ini yang agak membingungkan, justru kalangan ini melihat peluang-peluang tersendiri untuk melakukan kejahatan. Lalu, seiring dilakukannya anggaran kinerja, orang-orang ini toh masih bisa melakukan korupsi “legal”. Dan kalaupun kantor mengusahakan tak ada penambahan inventaris, kalangan ini tetap mempunyai askes guna menimbulkan kebutuhan akan barang tertentu, agar dibeli dan penjualnya ataupun pelaksana pembelian barang tersebut dimintai komisi yang besarnya kadang tak rasional.
Alhasil, kalangan yang strategis ini meiliki potensi kriminogenik entah untuk melakukan kejahatan itu sendiri, untuk membuat orang lain semakin susah, atau sebagai satu-satunya penyebab semakin miskinnya negeri ini (Racil).
Permasalahannya, kenapa yang justru mencuat adalah kekhawatiran terhadap kemiskinan yang ada pada masyarakat bawah (Racil). Karena apalagi alasan yang bisa dijadikan latar belakang dari pengajuan suatu program ataupun kegiatan untuk menghabiskan dana daerah, kalau bukan Racil.
Posisi dan kemampuan kalangan ini memang lebih cocok untuk berbuat kejahatan jabatan, kejahatan profesional, serta kejahatan ekonomi. Maka adalah gambaran yang tak bisa terelakkan, bila hingga tahun 2010 ini, jika kalangan ini tidak merespon early warning yang disinyalkan MATRAMAN, pihak kejaksanaan bakal lebih banyak mengungkap berbagai penyimpangan, katakanlah kasus korupsi, penggelembungan dana, pengelabuan serta pemaksaan komponen-komponen biaya yang menyalahi peraturan yang berlaku. Seandainya pihak Kejaksaan kurang tanggap, pihak KPK bakal kerepotan menerima pengaduan-pengaduan baik dari MATRAMAN maupun masyarakat (Racil).
Rupanya peringatan lisan, peringatan tulisan tidak begitu berpengaruh bagi kalangan ini, mungkin mereka butuh peringatan fisik.
Namun terserah dech....!!!???