Friday, May 20, 2011

Kasus proyek Pompa hydrant di Petabeang Kecamatan Malunda Majene

Pada tahun 2009, Dinas pertanian, Kehutanan dan perkebunan Kab. Majene, melaksanakan proyek Pompa Hydrant di Petabeang Kec. Malunda  Kab. Majene-Sulawesi Barat, melalui dana APBN senilai 4 milyar rupiah.
Proyek ini akan mengairi persawahan di kec. Malunda seluas kurang lebih 400 Ha. namun hingga kini proyek ini tidak pernah berfungsi, dan hampir 2 tahun ini dibiarkan bagaikan sampah, tanpa usaha untuk meneruskan penyelesaian proyek.
Penjelasan pihak proyek kepada MATRAMAN, bahwa pada tahun ini telah dianggarkan lagi sebanyak 200 juta untuk pembuatan pipa pembuangan sepanjang kurang lebih 800 meter. Saluran pembuangan ini akan menggunakan pipa PVC diameter 12 inchi, namun yang menjadi pertanyaan adalah dana APBN sebesar 4 milyar tersebut, setelah 2 tahun baru akan disempurnakan, dan pertanyaan berikutnya adalah biaya pembuatan saluran pembuangan ini akan menghabiskan dana Rp.250.000,/meternya, atau 200 juta untuk 800 meter.

Setelah negara dirugikan 4 milyar untuk pekerjaan yang tidak bermanfaat, kini APBD Majene akan terbuang percuma sebesar 200 juta.
Pihak berwajib harusnya mengusut penggunaan dana sebesar 4 milyar ini, mulai dari perencanaan dan piohak ketiga pemenang tender ini, apakah mereka mempunyai keahlian dalam hal pembuatan bangunan air, atau proses tendernya yang amburadul hingga memenangkan pihak yang tidak menguasai bidang pekerjaan ini.

No comments:

Post a Comment