Salah satu program pendukung OBIT (One Billion Indonesian Trees) adalah kegiatan Kebun Bibit Rakyat (KlBR). Salah tujuan mulia kegiatan ini adalah kelompok tani diharapkan akan mempunyai dana sendiri setelah kegiatan ini berlangsung dan dapat memproduksi secara terus menerus bibit2 kehutanan.
Untuk kegiatan ini setiap kelompok memperoleh dana sebesar 50 juta rupiah untuk memproduksi 50 ribu tanaman.
Dana untuk setiap kelompok ditransfer langsung ke rekening masing2 kelompok. Namun setelah dana dicairkan oleh pengurus kelompok, dana tersebut diserahkan ke oknum di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Majene. Oknum inilah yang kemudian menentukan berapa yang akan diperoleh masing2 kelompok.
Dari laporan dan investigasi langsung MATRAMAN di beberapa kelompok tani, rata2 hanya menerima dana sebesar 30-50% (15-25 juta)/kelompok. Sisanya sekitar 35-25 juta dibagi di beberapa oknum di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan kab. Majene.
Seharusnya petani menjadi pemilik mutlak kegiatan ini, merekalah yang menandatangani kontrak dengan Kementerian Kehutanan RI, melalui BP DAS Lariang Mamasa, namun sekali lagi oleh orang2 di Dinas yang mengurusi kegiatan mereka menjadi 'sapi perah" dan menjadi buruh diatas lahan pribadi mereka.
Modis operandi seperti ini terjadi di hampir seluruh kelompok tani di Kab. Majene. Caranya akan kami tulis pada laporan selanjutnya......
No comments:
Post a Comment