Thursday, April 15, 2010

MITOS SEPUTAR APBD


Betapapun hebatnya pawang hewan membesarkan anak macam; sang pawang menghadapi resiko diterkam macan yang dipeliharanya sendiri, saat anak macan itu tumbuh menjadi besar dan buas. Inilah pengandaian yang paling mengena, untuk menggambarkan alokasi keuangan daerah ini yang telah terlanjur bobrok, melalui kebijakan dan prektek kolusi, korupsi dan nepotisme, yang secara sadar atau tidak telah ikut membesarkan beberapa anak macan penentu kebijakan public.
Pertanyaan yang muncul kemudian, siapa yang harus bertanggung jawab ketika “anak macan”,  yang mulai tidak terkendali dan tumbuh menjadi perancang APBD yang merugikan rakyat. Apakah sang macan atau “sang pawang” yang selama ini membesarkannya? Pertanyaan sederhana ini tak mudah dijawab.

Di kalangan masyarakat setidaknya terdapat dua pendapat yang dominan. Pertama, menganggap “sang pawang”, sebagai sumber utama masaalah. Dalam menerapkan kebijakan “sang pawang” dilihat telah keliru memihak, yakni lebih membela kepentingan segelintir golongan dari pada kepentingan rakyat.

Pendapat Kedua, menolak diletakkannya “sang pawang” sebagai sumber utama masalah; musuh yang dianggap paling berbahaya bagi kepentingan rakyat tertuju pada kelompok sang macan, yang dilihat sebagai aktor yang immoral, yang rakus yang menghalalkan segala cara. Meski praktek semacam ini tumbuh tak lepas dari kerjasama dengan oknum pejabat atau birokrat korup.
Jaringan kerja sang macan ini terlihat telah tumbuh sebagai entitas sendiri, yang kadang lepas dari kontrol sang pawang yang notabene adalah pimpinannya dalam mendudukkan sang macan dilembaga sakral ini. Koloborasi antara sang pawang dan sang macan pada APBD, mempopulerkan berbagai mitos yang intinya mengarah kepada pembenaran tindakan kelompok ini (sang pawang dan sang macan).

Mitos pertama : masyarakat telah menyetujui anggaran yang ditetapkan, hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya APBD itu sendiri melalui persetujuan DPRD.
Memang benar, namun jika proses yang dilakukan hanya sebagai bentuk legalisasi suatu produk regulasi yang kemudian dihianati sendiri oleh sang pawang dan sang macan,  maka makna apa yang bisa dipetik dari kegiatan yang bisa dikatakan hanya formalitas belaka.
Kasak-kusuk menjelang pengesahan APBD sangat intens, setiap penanggung jawab kegiatan mengeluarkan berbagai jurus ampuh, agar proyeknya bisa diakomodir. Disaat seperti inilah wibawa “sang macan” nampak begitu sakral, setiap gerakannya menjadi sangat menarik untuk diterjemahkan. Mulai dari caranya mengerling, mengedipkan mata, mengangkat jempol hingga cara berjabat tangan, menjadi nilai tersendiri bagi para penanggung jawab proyek.
 
Mitos kedua : anggaran yang ditetapkan sangat memihak kepada perkembangan pendidikan di daerah ini, ini terlihat pada anggaran pada sector pendidikan yang mencapai angka 20% dari APBD.
Jika kita menyimak anggaran untuk Dinas P & K, memang benar angka 20% itu, namun jika kita para anjing gila yang kadang bisa menjadi anjing pelacak mengendus lebih teliti, sangatlah banyak hal-hal yang bisa membuat kita semua tertawa malu dengan salah satu kebanggaan sang pawang itu. Coba lihat dana pengadaan computer,  yang satu unitnya 6 jutaan. Komputer dengan spesifikasi lainnya pada komputer tersebut nilai pasarnya saat ini kurang dari 3 juta ditambah printer yang harganya 500 ribu maka nilai per unitnya tidak lebih dri 3,5 jutaan. Lalu selisih harga dikali sekian ratus unit jatuh kemana, ke dunia pendidikan ataukah kebeberapa orang “terdidik”. Yang perlu dipertanyakan adalah, apakah nilai 20% anggaran untuk pendidikan hanya berbicara pada jumlah anggaran ataukah pada nilai fasilitas, nilai manfaat atau nilai jasa.

Begitu pula dengan pelatihan-pelatihan yang diadakan diderah sendiri nilainya puluhan juta bahkan ada yang ratusan juta per kegiatan; Sangatlah fantastis dan perlu dipertanyakan. Untuk suatu kegiatan pelatihan dengan fasilitas mewah selama 3 hari untuk ukuran daerah ini maka nilai 30 jutaan sangatlah maksimal, ini sudah termasuk fee untuk jasa pelaksanaan sebanyak maksimal 10%. Lalu jika satu kali pelaksanaan pelatihan atau sosialisasi menggunakan dana 100 jutaan, sisanya kemana. Silahkan berkreasi dan mendapat fee dari kegiatan seperti ini, tapi janganlah sampai merampok tanah yang kita cintai ini, yang APBDnya sangat minim
Seberapa jauh kepentingan sang pawang ataukah sang macan dengan mitos 20% ini. Salah satu jawabannya adalah jika kita masuk kesebuah ruangan dengan tumpukan buku yang nilai anggarannya ratusan juta tergeletak penuh debu tak tersalurkan karena tidak sesuai dengan kurikulum. Lalu siapakah yang harus menangis, anak-anak kita di sekolah ataukah para guru yang kebingungan, saat menerima buku yang tak sesuai dengan kurikulum itu. Sang pawang dan sang macan tetap saja tertawa lebar sambil berteriak:…...hidup 20%!!!.

Mitos ketiga : Anggaran ini telah dibuat sangat rasional dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
Banyak hal positif yang telah dilakukan sang pawang, yang sebenarnya  bisa menjadi factor pendorong terhadap tindakan yang lebih arif dalam pemberdayaan masyarakat. Meski sisi negatifnya masih terlihat, utamanya pada hati nurani kita, apakah yang dilakukan selama ini benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat, ataukah masyarakat sasaran benar-benar hanya menjadi sasaran, atau legalisasi kepentingan lembaga sang pawang dan sang macan, atau lebih sial lagi kalau hanya untuk kepentingan individu dalam lembaga. Bertanyalah pada hati nurani, sejauh mana kalimat sakti memberdayakan masyarakat telah dilakukan.
Timbanglah dalam jiwa, sebenarnya  yang tidak berdaya itu siapa?  Pemberdayaan itu sendiri, yang bahasa sononya adalah empower mempunyai arti member kekuatan (give power) atau hak/otoritas untuk berbuat (authority to act).

Ini sangat bertentangan dengan kenyataan yang ada pada masyarakat, pada saat menerima  kegiatan-kegiatan dari sang pawang, substansi “give power or authority to act” benar-benar terkontaminasi dengan mereka yang belum rela jika “ power dan authority” nya di ambil oleh masyarakat.

Semua mitos diatas adalah sampah.
Jika kita menengok bagaimana nasib proyek Tanaman Jarak dan kini hanya meninggalkan papan proyek, tanyakan pada masyarakat, apa benar mereka yang mengusulkan kegiatan itu. Tanyakan pada para nelayan apa benar mereka semua adalah nelayan, yang diberi tanggung jawab melaksanakan kegiatan budidaya rumput laut dan budidaya ikan karapu, yang proyeknya hilang begitu saja. Tanyakan pada gedung-gedung sekolah di daerah ini apakah sama tingkat kerusakannya, hingga nilai rehabnya harus  rata. Tanyakan pada petani kakao apa benar proyek Gernas Kakao berhasil meningkatkan produktifitas ataupun penghasilan mereka; Adakah proyek yang penandatangan keberhasilan proyek, dilaksanakan pada awal proyek ini dilaksanakan.

Tanyakan kepada para kepala Desa apa mereka sudah merasa layak dengan intensif mereka. Ataukah sengaja agar mereka bisa bermain-main dengan ADD-nya. Tanyakan juga pada para PNS apa mereka tidak risih memakai baju seragam tahun kemarin yang nilainya 100 ribuan dan tidak cemburu melihat nilai pakaian seragam wakil mereka di DRPD yang 2.950.000 rupiah per-orang.
Apakah usulan-usulan program para Kepala Dinas/Kantor/Badan yang telah direalisasi dalam APBD dan tidak bingung dengan program-program titipan Sang Macan. Dan masih banyak apakah-apakah lain untuk menggambarkan sejauh mana kebenaran pendapat hati nurani Sang Pawang atau Sang Macan.

Walhasil, sambil tetap bersifat kritis, kita juga harus belajar memandang persoalan tidak sederhana seperti yang kita inginkan, apalagi jika itu berkembang menjadi mitos. Lima tahun adalah masa Sang Pawang dan Sang Macan menguasai belantara rupiah, mengelola, memanfaatkan demi kepentingan masyarakat. Itu yang harus diingat. Sebab tidak sedikit Pawang dan Macan yang culas, korup dan tidak tahu diri harus berurusan dengan para penjaga belantara rupiah.   (MITOS seputar APBD)                                                                                                                     

No comments:

Post a Comment